Sabtu, 10 September 2011

Harga Saham


Saham
1. Jenis-jenis Saham
Saham ialah tanda penyertaan modal pada perseroan terbatas (Indriyo dan Basri, 2002: 265).
Jenis-jenis saham secara umum (Indriyo dan Basri, 2002: 265-266):
1.    Saham biasa
Saham bisa adalah saham yang tidak memperoleh hak istimewa. Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memperoleh dividen sepanjang perseorangan memperoleh keuntungan. Pemilik saham mempunyai hak suara pada rapat umum pemegang saham, dan pada likuidasi perseorangan pemilik saham memiliki hak memperoleh sebagian dari kekayaan perseorangan setelah tagihan kreditur dan saham preferen dilunasi.
2.    Saham bonus
Saham bonus diciptakan dari pos cadangan perseorangan, yang terbentuk dari uang kontan yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham. Penyerahan saham bonus kepada pemegang saham, kekayaan perseorangan tidak mengalami perubahan, karena tidak ada kekayaan yang bertambah dan tidak ada modal yang dibayarkan. Perubahannya adalah pergeseran struktur permodalan perseorangan saja.
3.    Saham pegawai
Saham yang dapat dimiliki oleh para pegawai, dengan syarat tertentu dapat membeli saham perusahaan dengan kurs di bawah kurs bursa.



4.    Saham preferen
Saham yang memberikan hak untuk mendapatkan dividend an atau bagian kekayaan pada saat perubahan lebih dahulu dari saham biasa, dan disamping itu mempunyai preferen untuk mengajukan usul pencalonan direksi/komisaris.
5.    Saham pendiri
Para pendiri perseroan, biasanya dihargai dengan memberikan jasa yaitu dapat berupa saham yang disebut saham pendiri.
6.    Saham preferen kumulatif
Saham preferen yang memberikan hak untuk mendapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara komulatif.
7.    Saham preferen partisipasi.
Saham yang disamping hak prioritasnya masih dapat turut serta dalam pembagian dividen selanjutnya.

2.  Harga Saham
Harga saham merupakan indikator adanya keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan. Jika harga saham suatu perusahaan selalu mengalami kenaikan, maka investor atau calon investor menilai bahwa perusahaan berhasil dalam mengelola usahanya. Kepercayaan investor atau calon investor sangat bermanfaat bagi emiten, karena semakin banyak orang yang percaya terhadap emiten maka keinginan untuk berinvestasi pada emiten tersebut semakin kuat. Menurut teori, semakin banyak permintaan terhadap saham suatu emiten maka akan menaikkan harga saham emiten tersebut. Jika harga saham yang tinggi dapat dipertahankan maka kepercayaan investor atau calon investor terhadap emiten juga semakin tinggi, dan hal ini menaikkan nilai emiten. Sebaliknya jika harga saham selalu mengalami penurunan terus menerus berarti pula akan menurunkan nilai emiten di mata investor atau calon investor.

3.  Penilaian Harga Saham
Menurut G. Foster (1986) dalam Indriyo dan Basri (2002: 268) analisis terhadap harga saham melalui sikap manajemen investasi aktif dapat dilakukan dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan teknikal,  pendekatan fundamental dan pendekatan market timing.
1.    Pendekatan Teknikal
Pendekatan teknikal merupakan suatu teknikal  analisis yang menggunakan data atau catatan mengenai pasar itu sendiri untuk berusaha mengakses permintaan dan penawaran suatu saham tertentu atau pasar secara keseluruhan.
Pendekatan ini menggunakan data yang sudah dipublikasikan serta faktor-faktor lain yang sasarannya adalah ketepatan waktu dalam memprediksi pergerakan harga jangka pendek suatu saham maupun indikator pasar. Penekanan anlisis adalah pada perubahan harga daripada tingkat harga untuk meramalkan trend perubahan harga tersebut. Burton G Malkill (1990) dalam Indriyo dan Basri (2002: 268) menyatakan bahwa penganut pendekatan ini sering disebut chartist. Para chartist beranggapan bahwa 90% pelaku pasar modal melakukan transaksi berdasarkan psikologis dan 10% berdasarkan logika. 
2.    Pendekatan Fundamental
Analisis fundamental didasarkan pada suatu anggapan bahwa setiap saham memiliki nilai intrinsik. Nilai intrinsik merupakan nilai nyata suatu saham yang ditentukan oleh beberapa factor fundamental perusahaan penerbit saham.

3.    Pendekatan Market Timing
Pendekatan market timing merupakan suatu pendekatan dengan cara menentukan (mereka-reka) kapan waktu menjual saham yang paling tepat, dengan harapan mendapatkan excess return yang diperoleh dengan melakukan variasi persentase portopolio pada equity securities.

Struktur Modal


Struktur Modal
1. Pengertian Struktur Modal
Perusahaan yang sedang berkembang memerlukan modal yang dapat berasal dari hutang maupun ekuitas. Hutang mempunyai dua keuntungan yaitu, pertama: bunga yang dibayarkan dapat dipotong untuk tujuan pajak sehingga menurunkan biaya efektif dari hutang tersebut, kedua: pemegang hutang (debtholder) mendapatkan pengembalian yang tetap sehingga pemegang saham (stockholder) tidak perlu mengambil bagian laba mereka ketika perusahaan dalam kondisi prima. Namun hutang juga mempunyai beberapa kelemahan yaitu:
1.    Semakin tinggi rasio hutang (debt ratio) semakin tinggi pula risiko perusahaan, sehingga suku bunganya mungkin akan lebih tinggi.
2.    Apabila sebuah perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan laba operasi tidak mencukupi untuk menutupi beban bunga maka pemegang saham harus menutupi kekurangannya itu bahkan perusahaan akan bangkrut jika mereka tidak sanggup.
Perusahaan dapat melakukan pembiayaan dengan kondisi hutang, namun dalam pemenuhan kebutuhan dana, perusahaan harus mencari alternatif-alternatif pendanaan yang efisien dengan memperhatikan struktur modal yang dibuat.
Menurut Suad (2004) dalam Aizir Ali (2008) mengemukakan bahwa struktur modal adalah pembiayaan pembelanjaan permanen perusahaan dan penggantian struktur hutang dilakukan secara langsung yang artinya apabila perusahaan menambah modal maka modal sendiri dikurangi.
Menurut Munawir (2002) dalam Anizir Ali (2008) struktur modal adalah perimbangan hutang jangka pendek yang bersifat permanen, hutang jangka panjang, saham preferen dan biasa.
Menurut Ridwan (2002: 285) dalam Anizir Ali (2008) struktur modal merupakan salah satu keputusan keuangan yang lain. Untuk mencapai tujuan perusahaan dalam memaksimalisasi kekayaan pemilik, manajer keuangan harus dapat menilai struktur modal perusahaan dan memahami hubungannya dengan risiko, hasil/pengembalian nilai keputusan struktur modal yang buruk dapat menimbulkan biaya modal yang tinggi dan sebaliknya. Keputusan keuangan yang efektif dapat merendahkan biaya modal perusahaan.
Struktur Modal ditentukan perbandingan antara hutang jangka panjang dan modal sendiri yang digunakan perusahaan (Bambang, 2001: 296). Struktur modal merupakan kombinasi antara bauran segenap pos yang masuk ke dalam sisi kanan neraca sumber modal perusahaan. Pengertian struktur modal dibedakan dengan struktur keuangan, dimana struktur modal merupakan pembelanjaan permanen yang mencerminkan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri, sedangkan struktur keuangan mencerminkan perimbangan seluruh hutang (baik jangka panjang maupun jangka pendek) dengan modal sendiri (Weston dan Brigham, 1994: 97).
Struktur atau komposisi modal harus diatur sedemikian rupa sehingga terjamin stabilitas finansial perusahaan, memang tidak ada ukuran yang pasti mengenai jumlah dan komposisi modal dari tiap-tiap perusahaan, tetapi pada dasarnya pengaturan terhadap struktur modal dalam perusahaan harus berorientasi pada tercapainya stabilitas finansial dan terjaminnya kelangsungan hidup perusahaan.

2.  Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal
Salah satu tugas manajer keuangan adalah memenuhi kebutuhan dana di dalam melakukan tugas tersebut manajer keuangan diharapkan adanya suatu variasi dalam pembelanjaan, dalam arti kadang-kadang perusahaan lebih baik menggunakan dana yang bersumber dari hutang kadang-kadang perusahaan lebih menggunakan modal sendiri (equity). Oleh karena itu, manajer keuangan di dalam operasi perlu berusaha untuk memenuhi sasaran tertentu mengenai pertimbangan antara lain besarnya hutang, modal sendiri yang tercemin dalam struktur modal perusahaan perlu diperhitungkan berbagai faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan struktur modal yang dapat diuraikan antara lain: (Brigham dan Houston, 2010: 188-190)
1.        Stabilitas Penjualan.
Suatu perusahaan yang penjualannya relatif stabil dapat secara aman mengambil hutang dalam jumlah yang besar dan mengeluarkan beban tetap yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang penjualannya tidak stabil.
2.        Struktur Aset.
Perusahaan yang asetnya memadai digunakan sebagai jaminan pinjaman cenderung akan cukup banyak menggunakan hutang. Aset umum yang dapat digunakan oleh banyak perusahaan dapat menjadi jaminan yang baik, sementara tidak untuk dengan tujuan khusus.
3.        Leverage Operasi.
Jika hal yang lain dianggap sama, perusahaan dengan leverage operasi yang rendah akan lebih mampu menerapkan leverage keuangan karena perusahaan tersebut akan memiliki risiko usaha yang lebih rendah.
4.        Tingkat pertumbuhan.
Jika hal yang lain dianggap sama, maka perusahaan yang memiliki pertumbuhan lebih cepat harus lebih mengandalkan diri pada modal eksternal. Selain itu, biaya emisi yang berkaitan dengan jumlah saham biasa akan melebihi biaya emisi yang terjadi ketika perusahaan menjual hutang, mendorong perusahaan yang mengalami pertumbuhan pesat untuk lebih mengandalkan diri pada hutang. Namun, pada waktu yang bersamaan, perusahaan tersebut sering kali menghadapi ketidakpastian yang lebih tinggi, cenderung akan menurunkan keinginan mereka untuk menggunakan hutang.
5.        Profitabilitas.
Seringkali diamati bahwa perusahaan dengan tingkat pengembalian atas investasi yang sangat tinggi ternyata menggunakan hutang dalam jumlah yang relatif sedikit. Meskipun tidak ada pembenaran teoritis atas fakta ini. Tingkat pengembalian yang tinggi memungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan sebagian besar pendanaannya melalui dana yang dihasilkan secara internal.
6.        Pajak.
Bunga merupakan suatu beban pengurangan pajak, dan pengurangan ini lebih bernilai bagi perusahaan dengan tarif pajak yang tinggi. Jadi makin tinggi tarif pajak suatu perusahaan, maka makin besar keunggulan dari hutang.
7.        Kendali.
Pengaruh hutang dibandingkan saham pada posisi kendali suatu perusahaan dapat mengurangi struktur modal. Jika saat ini manajemen memiliki kendali hak suara (lebih dari 50% saham) tetapi tidak berada pada posisi untuk membeli saham tambahan lagi, maka manajemen mungkin akan memilih hutang sebagai pendanaan baru. Di lain pihak, manajemen mungkin memutuskan untuk menggunakan ekuitas jika situasi perusahaan begitu lemah sehingga penggunaan hutang mungkin dapat membuat perusahaan menghadapi risiko gagal bayar, karena jika perusahaan gagal bayar, manajer kemunginan akan kehilangan pekerjaannya. Akan tetapi, jika penggunaan hutang terlalu sedikit, manajemen menghadapi risiko pengambilalihan. Jadi, pertimbangan kandali dapat mengarah pada penggunaan baik itu hutang maupun ekuitas karena jenis modal yang memberikan pelindungan terbaik kepada manajemen akan bervariasi dari satu situasi kesituasi yang lain. Apa pun kondisinya, jika mananjemen merasa tidak aman, maka manajemen akan mempertimbangkan situasi kendali.
8.        Sikap manajemen
Tidak ada yang dapat membuktikan bahwa struktur modal akan mengarah pada harga saham yang lebih tinggi dibandingkan struktur modal yang lain. Manajemen dapat melakukan pertimbangannya sendiri mengenai struktur modal yang tepat. Beberapa manajemen cenderung lebih konservatif dibandingkan yang lain, dan menggunakan hutang dalam jumlah yang relatif kecil dibandingkan dengan rata-rata perusahaan didalam industrinya, sementara manajemen yang agresif lebih banyak menggunakan hutang dalam usaha mereka untuk mendapatkan laba yang lebih tinggi.

9.        Sikap pemberian pinjaman dan lembaga pemeringkat
Tanpa mempertimbangkan analisis manajemen sendiri atas faktor leverage yang tepat bagi perusahaan, sikap pemberian pinjaman dan lembaga pemeringkat sering kali akan mempengaruhi keputusan struktur keuangan. Perusahaan sering kali akan  membahas struktur modalnya dengan pihak pemberi pinjaman dan lembaga pemeringkat serta sangat memperhatikan saran mereka.
10.    Kondisi pasar
Kondisi pasar saham dan obligasi mengalami perubahan dalam jangka panjang maupun jangka pendek yang dapat memberikan arah penting pada struktur modal optimum suatu perusahaan. Perusahaan berperingkat rendah yang membutuhkan modal terpaksa pergi kepasar saham atau pasar hutang jangka pendek, tanpa melihat sasaran struktur modalnya. Namun, ketika kondisi melonggar, perusahaan ini menjual obligasi jangka panjang untuk mengembalikan struktur modalnya kembali kepada sasaran.
11.    Kondisi internal perusahaan
Kondisi internal suatu perusahaan sendiri juga dapat berpengaruh pada sasaran struktur modalnya. Misalnya perusahaan baru berhasil menyelesaikan suatu program litbang, dan perusahaan berhasil meramalkan laba yang lebih tinggi dalam jangka waktu yang tidak lama lagi. Namun, laba yang baru ini belum diantisipasi oleh investor, sehingga tidak tercermin pada harga sahamnya. Perusahaan tersebut tidak akan menerbitkan saham, perusahaan lebih memilih melakukan pendanaan dengan hutang sampai laba lebih tinggi terwujud dan tercermin pada harga saham. Selanjutnya, perusahaan dapat menjual penerbitan saham biasa, menggunakan hasilnya untuk melunasi hutang dan kembali pada struktur modalnya.
12.    Fleksibilitas keuangan.
Sasaran utama perusahaan selalu berada dalam posisi yang dapat menghimpun modal untuk mendukung operasi. Menghimpun modal dilakukan baik melalui saham ataupun obligasi, tetapi apabila keadaan memburuk, pemasok modal akan lebih bersedia menyediakan dana jika perusahaan memberikan mereka posisi yang kuat. Selain itu, ketika perusahaan menjual saham baru, maka hal ini akan mengirimkan sinyal negatif kepada investor, sehingga penjualan saham yang dilakukan oleh perusahaan yang sudah mapan merupakan suatu tindakan yang tidak diinginkan.
3.  Bentuk Struktur Modal
Adapun bentuk dari struktur modal dilihat dari jenis yang digunakan dapat dibedakan menjadi 2, seperti yang dikemukakan oleh Weston & Brigham (2001: 31):
1.        Simple Capital Structure
Yaitu apabila perusahaan hanya menggunakan modal sendiri saja. Dengan demikian, tidak ada ketergantungan perusahaan terhadap modal dari pihak luar dan cakupan mengandalkan modal sendiri.
2.        Complex Capital Structure
Yaitu apabila perusahaan menggunakan modal sendiri dan modal pinjaman jangka panjang. Dalam hal ini, ada beberapa kategori dari bentuk struktur modal ini, yaitu:
-          Apabila perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dananya mengutamakan pemenuhan sumber dari dalam perusahaan, akan sangat mengurangi ketergantungan kepada pihak luar.
-          Apabila dalam pemenuhan kebutuhan dana dari sumber eksternal tersebut perusahaan lebih mengutamakan pada hutang saja, maka ketergantungan perusahaan pada pihak luar akan makin besar dan risiko keuangannya pun semakin besar.

4.  Teori Struktur Modal
            Berikut ini merupakan teori struktur modal yaitu:
1.     Agency Theory
Teori agensi (Horne, 1995 dalam Hasa 2008) adalah suatu teori yang menjelaskan adanya pertentangan posisi antara manajemen (sebagai agen) dengan pemegang saham (sebagai pemilik). Para pemegang saham berharap agar agen akan bertindak atas kepentingan mereka sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan, sekaligus memberikan keuntungan pada pemegang saham. Untuk melakukan fungsinya dengan baik, maka manajemen harus diberikan intensif yang memadai, dan juga sekaligus pengawasan yang baik. Pengawasan dapat dilakukan dengan cara-cara seperti pengikatan agen, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan, dan pembatasan terhadap keputusan yang dapat diambil manajemen. Kegiatan pengawasan tentu saja membutuhkan biaya. Biaya ini yang disebut dengan biaya agensi. Biaya yang timbul pasti merupakan tanggungan pemegang saham.
2.    Pecking Order Theory
Menurut Myer (1984) dalam Hasa (2008), pecking order theory menyatakan bahwa:
a)    Perusahaan menyukai internal financing (pendanaan dari hasil operasi perusahaan, yang berwujud laba ditahan).
b)   Apabila dana dari luar (external financing) diperlukan maka perusahaan akan menerbitkan sekuritas yang paling aman terlebih dahulu, yaitu: dimulai dengan menerbitkan obligasi, kemudian diikuti oleh sekuritas yang berkarakteristik opsi (seperti obligasi konversi), baru kemudian apabila masih belum mencukupi akan menerbitkan saham baru.
Sesuai dengan teori ini, tidak ada suatu target debt equity ratio, karena ada dua jenis modal sendiri, yaitu internal dan eksternal. Perusahaan lebih menyukai penggunaan dana dari modal internal yakni dana yang berasal dari aliran kas, laba ditahan dan depresiasi. Urutan penggunaan sumber dana dengan mengacu pada pecking order theory adalah internal fund (dana internal), debt (hutang) dan equity (modal sendiri).
Dana internal lebih disukai dari dana eksternal karena dana ekternal memungkinkan perusahaan untuk tidak perlu “membuka diri lagi” dari sorotan pemodal luar. Kalau bisa memperoleh sumber dana yang diperlukan tanpa memperoleh “sorotan dan publisitas publik” sebagai akibat penerbitan saham baru.
Dana eksternal lebih disukai dalam bentuk hutang dari pada modal sendiri karena dua alasan (Suad: 1996 dalam Hasa 2008), yaitu:
a.    Pertimbangan biaya emisi.
Biaya emisi obligasi lebih murah dari biaya saham baru. Hal ini disebabkan karena penerbitan saham baru akan menurunkan harga saham lama.
b.    Manajer khawatir kalau penerbitan saham baru akan ditafsirkan sebagai kabar buruk (bad news) oleh para pemodal dan membuat harga saham akan turun. Hal ini disebabkan antara lain oleh kemungkinan adanya asimetrik antara pihak manajemen dengan pihak pemodal.
3.    Trade Off Theory
Merupakan model struktur modal yang mempunyai asumsi bahwa struktur modal perusahaan merupakan keseimbangan antara keuntungan penggunaan hutang dengan biaya financial distress (kesulitan keuangan) dan agency cost (biaya keagenan). Dari model dapat dinyatakan bahwa perusahaan yang tidak menggunakan pinjaman sama sekali dan perusahaan yang menggunakan pembiayaan investasinya dengan pinjaman seluruhnya adalah buruk. Keputusan yang terbaik adalah keputusan yang moderat dengan mempertimbangkan kedua instrument pembiayaan. Trade off theory merupakan model yang didasarkan pada trade off antara keuntungan dan kerugian penggunaan hutang. Trade off tersebut dipengaruhi oleh beberapa variabel. Umumnya oleh keuntungan pajak dari penggunaan hutang, risiko financial distress dan penggunaan biaya agensi. Berdasarkan realita yang berasal dari hutang dalam jumlah yang besar, penggunaan modal sendiri mempunyai manfaat dan kerugian bagi perusahaan. Menurut Brigham (2001) dalam Hasa (2008), hutang mempunyai keuntungan pada:
a.       Biaya bunga yang mempengaruhi penghasilan kena pajak, sehingga hutang menjadi lebih rendah.
b.      Kreditur hanya mendapatkan biaya bunga yang bersifat relatif tetap, kelebihan keuntungan akan menjadi klaim bagi pemilik perusahaan.

Dividen


Dividen

1. Kebijakan Dividen
Menurut Rose et al (1999) dalam penelitian Dini Rosdini (2009) dividen adalah suatu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan kepada para pemiliknya, baik dalam bentuk kas maupun saham. Dividen adalah bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada pemegang saham. Selain dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, sebagian dari laba bersih itu ditahan di dalam perusahaan untuk membiayai operasi perusahaan pada periode berikutnya yang bisa disebut laba ditahan (retained earning). Rasio antara pemberian dividen dengan laba bersih disebut dividen payout ratio. Semakin kecil dividen payout ratio, maka akan semakin kecil dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Namun semakin besar dividen payout ratio semakin besar pula dividen yang dibagikan kepada pemegang saham, dan semakin kecil laba yang ditahan untuk kegiatan operasional perusahaan berikutnya. Sepintas para pemegang saham merasa senang apabila dividen yang diberikan kepadanya itu besar, padahal apabila pendanaan perusahaan menggunakan laba ditahan, hal itu memiliki cost of capital yang paling kecil, jika dibandingkan pendanaan perusahaan menggunakan hutang. Sehingga perlu ditentukan suatu kebijakan dividen yang optimal dengan konsep memaksimumkan nilai perusahaan.

2.  Pendekatan dalam Kebijakan Dividen
Indriyo dan Basri (2002: 227) menyatakan terdapat 2 (dua) pendekatan di dalam membahas masalah dividen yaitu:
1. Sebagai Kebijaksanaan Pembelanjaan Jangka Panjang
Pendekatan ini berpandangan bahwa semua laba sesudah pajak yang diperoleh perusahaan adalah merupakan sumber dana jangka panjang. Pengumuman atas pembagian laba sebagai dividen berarti pengurangan terhadap sumber dana jangka panjang yang dapat dipergunakan di dalam kegiatan perusahaan. Oleh karena itu pembagian dividen berakibat penekanan terhadap perkembangan usaha. Pendekatan ini berpendapat di dalam membentuk biaya kapital yang rendah didapat dari pembentukan struktur modal yang sebagian besar dana diperoleh dari modal sendiri
2. Sebagai Kebijaksanaan untuk Memaksimumkan Nilai Perusahaan
Pendekatan ini berpendapat bahwa kebijaksanaan dividen mempunyai pengaruh yang kuat terhadap harga pasar dari saham yang beredar. Oleh karena itu, perusahaan dituntut untuk membagikan dividen sebagai realisasi dari harapan investor dalam mengeluarkan uangnya untuk membeli saham tersebut.

3.  Kebijaksanaan Dividen
Dalam kebijaksanaan pembayaran dividen pada garis besarnya adalah (Indriyo dan Basri, 2002: 230):
1. Stable Dividend Policy (Kebijaksanaan Dividen yang Stabil)
Pada kebijaksanaan ini, besarnya dividen yang dibayarkan selalu stabil dalam jumlah yang tetap, walaupun terjadi fluktuasi dalam laba bersih.
2. Fluctuating Dividen Policy (Kebijakan Dividen yang Fluktuasi)
Pada kebijaksanaan ini, besarnya dividen yang dibayarkan didasarkan pada tingkat keuntungan pada setiap akhir periode. Apabila tingkat keuntungan tinggi, maka besarnya dividen yang dibayarkan relatif tinggi, dan sebaliknya bila tingkat keuntungan rendah, maka besarnya dividen yang dibayarkan juga rendah, atau dapat dikatakan besarnya selalu proporsional dengan tingkat keuntungannya.
3. Kombinasi Stable dan Fluctuating Dividen
Pada kebijakan kombinasi ini, besarnya dividen yang dibayarkan sebagian ada yang bersifat stabil, tetapi sebagian lagi bersifat proporsional dengan tingkat keuntungan yang dicapai. Apabila perusahaan tidak mendapatkan laba, para pemegang saham masih mendapatkan dividen tetap. Tetapi apabila perusahaan mendapatkan keuntungan tinggi, maka pembayaran dividen juga diberikan tinggi.

4.  Teori Kebijakan Dividen
Dalam banyak hal, dividen sering diperlakukan sebagai pertimbangan terakhir setelah pertimbangan investasi dan pertimbangan pembiayaan lainnya, sehingga timbul the residual value theory of dividend. Disamping itu, ada juga yang mempertimbangkan pembagian dividen kas untuk mengurangi masalah keagenan.
Gitman (2003) dalam Dini (2009) memberikan definisi kebijakan dividen sebagai suatu perencanaan tindakan perusahaan yang harus dituruti ketika keputusan dividen harus dibuat. Sedangkan Lee dan Finerty (1990) dalam Dini (2009) mengartikan kebijakan dividen sebagai suatu keputusan perusahaan apakah akan membagikan earnings yang dihasilkan kepada para pemegang saham atau akan menahan earnings untuk kegiatan reinvestasi dalam perusahaan.
Dengan demikian, kebijakan dividen merupakan penggunaan laba bersih setelah pajak yang akan dibagikan kepada para pemegang saham dan berapa besar bagian laba bersih yang akan digunakan untuk membiaya investasi perusahaan. Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba yang diperolehnya dalam bentuk dividen, maka akan mengurangi retained earnings dan selanjutnya mengurangi total sumber dana internal. Sebaliknya, jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperolehnya, maka kemampuan pembentukan dana internal akan semakin besar.
Kebijakan dividen yang optimal adalah kebijakan dividen yang menciptakan keseimbangan diantara dividen saat ini dan pertumbuhan di masa mendatang sehingga dapat memaksimumkan harga saham perusahaan. (Dini, 2009)
Berikut ini adalah pemaparan mengenai beberapa teori kebijakan dividen:
1. Hipotesis Kontrak
Konsep dasar hipotesis kontrak digambarkan oleh Myers (1977, dalam Dini 2009) sebagai berikut: IOS (Investment Opportunity Set) perusahaan merupakan call option (hak untuk melakukan pembelian atau investasi di masa mendatang pada tingkat harga tertentu) yang nilainya bergantung pada kecenderungan bahwa manajemen akan melaksanakan kesempatan tersebut. Jika perusahaan memiliki hutang yang berisiko tinggi dan dengan hutang tersebut perusahaan melaksanakan pilihan untuk menjalankan proyek yang memiliki net present value positif, maka akan terdapat kemungkinan terjadinya penurunan nilai perusahaan.
Hubungan antara kebijakan investasi dan dividen dapat diidentifikasi melalui arus kas perusahaan, yaitu semakin besar jumlah investasi dalam satu periode tertentu, akan semakin kecil dividen yang diberikan. Dengan demikian perusahaan yang bertumbuh (aktif melakukan kegiatan investasi) diidentifikasi sebagai perusahaan yang free cash flow-nya rendah (Jensen, 1986 dalam Dini 2009) dengan pembayaran dividen yang rendah pula.
Argumentasi mengenai hipotesis kontrak adalah new issue market merupakan salah satu cara menurunkan biaya agensi, karena berarti terjadi peningkatan pengawasan terhadap manajer oleh pemegang saham yang jumlahnya menjadi lebih banyak atau hak control yang lebih besar bagi pemegang saham. Oleh karena itu, perusahaan yang memiliki pilihan pertumbuhan yang rendah akan segan atau jarang melakukan new issue market. Salah satu cara mempertahankan nilai modal saham yang ada adalah dengan membayar dividen lebih tinggi (Rozef 1982 dan Easterbrook 1984, dalam Dini 2009).
2. Hipotesis Pecking Order
Hipotesis Pecking Order yang dikemukakan oleh Myers & Majluf (1984) dalam Dini (2009) menyatakan bahwa perusahaan yang profitable memiliki dorongan untuk membayar dividen relatif rendah dalam rangka memiliki dana internal lebih banyak untuk membiayai proyek-proyek investasinya. Bahkan bagi perusahaan bertumbuh, peningkatan dividen dapat menjadi berita buruk (bad news) karena diduga perusahaan telah mengurangi rencana investasinya (Kalay 1982, dalam Dini 2009).
3. Hipotesis Sinyal
Hipotesis sinyal yang dikemukakan oleh Miller & Rock (1985) di dalam Dini (2009) menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas tinggi akan membayar dividen lebih tinggi. Jika sinyal meningkat karena adanya disparitas informasi antara manajer dengan investor, maka perusahaan yang memiliki disparitas informasi besar yang biasanya merupakan perusahaan yang memiliki pilihan pertumbuhan yang kecil akan membayarkan dividen lebih tinggi (hubungan negatif) sebagai sinyal bahwa kondisi perusahaan baik.
4. Residual Dividend Policy
Kebijakan ini menyatakan bahwa dividen yang dibayarkan merupakan sisa dari laba perusahaan setelah dikurangkan dengan yang dibayarkan untuk membiayai perencanaan modal perusahaan (Weston dan Brigham, 1993 dalam Dini 2009). Artinya, perusahaan membayarkan dividen hanya jika terdapat kelebihan dana atas laba perusahaan yang digunakan untuk membiayai proyek yang telah direncanakan. Dasar dari kebijakan ini adalah bahwa investor lebih menyukai perusahaan menahan dan menginvestasikan kembali laba daripada membagikannya dalam bentuk dividen apabila laba yang diinvestasikan kembali tersebut dapat menghasilkan return yang lebih tinggi daripada return rata rata yang dapat dihasilkan investor dari investasi lain dengan risiko yang sebanding.

5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemberian Dividen Suatu Perusahaan
Menurut Bambang (1979: 209) dalam Tesis Daniel S. Sembiring (2009), faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian dividen suatu perusahaan ialah:
1. Posisi Likuiditas Perusahaan
Posisi kas atau likuiditas perusahaan merupakan faktor yang penting untuk dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan seberapa besar dividen yang akan dibagi. Semakin likuid perusahaan, berarti makin besar kemampuannya untuk membayar dividen. Bagi perusahaan yang sedang tumbuh, mungkin likuiditasnya tidak terlalu besar, sehingga mempengaruhi perusahaan tersebut di dalam membayar cash dividen.
2. Kebutuhan Dana untuk Membayar Hutang
Setiap perusahaan pasti memiliki hutang yang berbeda-beda tingkat jatuh temponya. Pada saat jatuh tempo, perusahaan diharuskan untuk membayar hutangnya tersebut. Apabila perusahaan menetapkan bahwa pelunasan hutangnya akan diambil dari laba ditahan, berarti perusahaan harus menahan sebagian besar dari pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang berarti bahwa akan semakin kecil dividen yang akan dibayarkan perusahaan.
3. Tingkat Perluasan Perusahaan
Makin cepat tingkat pertumbuhan suatu perusahaan, maka akan makin besar kebutuhan akan dana untuk membiayai pertumbuhan perusahaan tersebut. Semakin besar kebutuhan dana untuk membiayai pertumbuhan perusahaan, maka perusahaan akan lebih senang untuk menahan laba yang diperoleh, daripada membagikannya kepada pemegang saham.
4. Pengawasan terhadap Perusahaan
Terdapat perusahaan yang lebih senang menggunakan sumber dana intern di dalam membiayai kegiatan operasinya. Alasannya adalah apabila ekspansi perusahaan dibiayai dari penjualan saham baru, maka akan mengurangi kontrol dari kelompok yang dominan di dalam perusahaan. Jika ekspansi perusahaan dibiayai oleh hutang, akan memperbesar risiko finansial. Sehingga apabila perusahaan lebih mempercayakan sumber dana intern dalam membiayai kegiatan perusahaan, bisanya akan mengurangi dividen pay out ratio yang akan dibagi.

6.  Dividen Payout Ratio
Dividen merupakan aliran kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham ”equity investors”, sedangkan laba ditahan merupakan salah satu dari sumber dana yang paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Setiap perusahaan selalu ingin adanya pertumbuhan bagi perusahaan tersebut disatu pihak dan juga dapat membayarkan dividen kepada para pemegang saham dilain pihak, tetapi tujuan tersebut selalu bertentangan. Sebab kalau makin tinggi tingkat dividen yang dibayarkan, berarti makin sedikit laba yang dapat ditahan, dan sebagai akibatnya ialah menghambat tingkat pertumbuhan (rate of growth) dalam pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menahan sebagian besar dari pendapatan tetapnya di dalam perusahaan, berarti bahwa bagian dari pendapatan yang tersedia untuk pembayaran dividen makin kecil. Persentase dari pendapatan yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai ”cash dividend” disebut dividen payout ratio (Bambang, 1997: 266). Pengertian lain Dividend Payout Ratio (DPR) adalah perbandingan antara dividen per share dengan earning per share. Menurut Gitman (2003) dalam Dini (2008) dividen payout ratio merupakan indikasi atas presentase jumlah pendapatan yang diperoleh dan didistribusikan kepada pemilik atau pemegang saham dalam bentuk kas. DPR digunakan untuk mengukur berapa rupiah yang diberikan kepada pemegang saham dari keuntungan yang diperoleh perusahaan setelah dikurang pajak. Dividen yang mengalami peningkatan dan penurunan secara drastis akan berpengaruh langsung terhadap dividen payout ratio yang dihasilkan, sehingga investor atau pemegang saham dapat melihat bahwasanya perusahaan sukar untuk diprediksi.
Secara teori, pembagian dividen memberikan sinyal positif kepada para investor akan prospek saham karena mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Selain itu, investor akan bereaksi terhadap perubahan dividen payout ratio (DPR). Penurunan payout ratio akan ditanggapi negatif karena menggambarkan penurunan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan sebaliknya peningkatan payout ratio akan ditanggapi positif oleh investor.